SEJARAH BPRS TAMAN INDAH DARUSSALAM
PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Oloan Ummah Sidempuan beralamat di Komplek ATC Blok B No. 5 Padangsidimpuan, yang sekarang telah berganti nama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Taman Indah Darussalam dan pindah alamat ke Jalan T. Nyak Arief No. 4, Kelurahan Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 13/17/KEP.GB/DpG/2011 tanggal 7 Maret 2011, PT. BPRS Taman Indah Darussalam mulai beroperasi tanggal 3 Mei 2011. Peresmian operasional BPRS ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan, yaitu Drs. Sahmakmur (Mewakili Walikota Padangsidimpuan) dan Jasma Jama’an Chaniago (Mewakili Pimpinan Bank Indonesia Sibolga). Nomor Sandi PT. BPRS Taman Indah Darussalam adalah 6201580001.
Modal dasar PT. BPRS Taman Indah Darussalam sesuai akte No. 29 tanggal 10 April 2011 adalah sebesar Rp 4 Miliar, dengan modal disetor ialah sebesar Rp 1 Miliar. Pada akhir bulan Oktober 2017 adanya investor baru atas nama Ulyani yang melakukan tambahan Setoran Modal sebesar Rp 2 Miliar sehingga dana setoran modal menjadi 2,52 Miliar. Dengan adanya investor baru mengakibatkan perubahan komposisi kepemilikan saham menjadi sebagai berikut:
– Persaulian Hamonangan Nasution 19,86%
– Gempar Nauli Hamonangan 8,51%
– Efrida Zulyanti Nasution 5,67%
– Syahrida Zariani Gon-gonan Nasution 7,80%
– Alward Mool Lubis 1,42%
– Ulyani 56,74%
Pada akhir Desember 2018 adanya penambahan saham sebesar Rp 100 juta dan masuknya Pemegang Saham baru atas nama Khairunnas dengan setoran modal sebesar Rp 200 juta, sehingga komposisi saham berubah menjadi:
– Persaulian Hamonangan Nasution 18,30%
– Gempar Nauli Hamonangan 7,84%
– Efrida Zulyanti Nasution 5,23%
– Syahrida Zariani Gon-gonan Nasution 7,19%
– Alward Mool Lubis 1,31%
– Ulyani 54,90%
– Khairunnas 5,23%
Pada awal April 2019 dengan adanya perubahan kepemilikan atas saham, maka komposisi saham menjadi Ulyani sebesar 94,77% dan Khairunnas 5,23%.
Untuk saat ini PT. BPRS Taman Indah Darussalam sudah mulai beroperasi di Jalan T. Nyak Arief No. 4 Kelurahan Lamgugop sejak adanya Surat Izin dari OJK Nomor S-276/KR- 05/2019 tanggal 31 Oktober 2019. Karena adanya perubahan tempat beroperasi, maka Direksi, anggota Komisaris, DPS dan karyawan-karyawati yang bertugas di daerah Padangsidimpuan mengajukan pengunduran diri dan disetujui dengan membayar semua pesangon kepada seluruh karyawan. Pada bulan Agustus 2019, PT. BPRS Taman Indah Darussalam mencari SDI yang berpengalaman dan pada bulan November 2019 SDI sudah aktif bekerja sebagai karyawan di PT. BPRS Taman Indah Darussalam pada lokasi kerja yang baru. Pada tanggal 19 Desember 2019 telah dilakukan soft launching kantor di Area Banda Aceh.
